Kelurahan Siantan Tengah dibentuk sejak tahun 1945 berdasarkan Peraturan daerah Nomor 5 tahun 1979
dengan luas keselurahan ±416,56 hektar dengan batas wilayah :
- Utara berbatasan dengan : Kelurahan Selat Panjang
- Selatan berbatasan dengan : Sungai Kapuas
- Barat berbatasan dengan : Parit Makmur Kelurahan Siantan Hilir
- Timur berbatasan dengan : Parit Pangeran Kelurahan Siantan Hulu
Untuk menempuh perjalanan ke wilayah lain kelurahan Siantan Tengah dapat menggunakan kendaraan yang
berjarak tempuh perjalanan meliputi :
- Ke Kantor Camat Pontianak Utara ±2,5 km
- Ke Kantor Walikota Pontianak ±7,9 km
- Ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat ±14 km
Kelurahan Siantan Tengah memiliki 132 Rukun Tetangga dan 33 Rukun Warga dengan jumlah penduduk
38.584 jiwa. Berikut ini nama-nama Lurah Siantan Tengah sejak awal dibentuk sampai saat ini
1. H. Mahrudin 1943 - 1960
2. H. Abdul karim 1960 - 1983
3. Mudjaji 1983 - 1993
4. H. Edi Sumarno 1993 - 2000
5. Sy. Ali Haddad 2000 - 2001
6. Fauzi, S.IP 2001 - 2005
7. Drs. Jani 2005 - 2008
8. Nelda 2008 - 2009
9. Sumardi, S.Pdi 2009 - 2011
10. Yusnaldi, M.Si 2011 - 2012
11. Rata Ulam Silalahi, BA 2012 - 2020
12. Titha Ramitha, S.Stp 2021