PERSYARATAN :
- Membawa Pengantar RT
- Membawa Fotocopy KTP
- Membawa Fotocopy KK
- Mengisi Surat Pernyataan Belum Menikah dari kantor Lurah oleh Pemohon bermaterai Rp.6000,-
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR :
- Pemohon menyerahkan berkas permohonan
- Petugas mengecek kembali berkas yg diserahkan oleh pemohon, jika belum/tidak sesuai dengan persyaratan maka pemohon harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu
- Petugas mengetik blanko Surat Keterangan Belum Menikah dan menerbitkan Surat Keterangan Belum Menikah
- Pemohon menerima Surat Keterangan Belum Menikah
WAKTU PENYELESAIAN :
1 Jam